Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Balai Gurah
Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Balai Gurah yang dilaksanakan Jum'at Tanggal 5 Juni 2026

TPP Agam - Nagari Balai Gurah : Penyusunan rencana pembangunan nagari tidak pernah lepas dari tantangan antara kebutuhan masyarakat yang terus bertambah dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Di tengah berbagai kebutuhan pembangunan, pemerintah nagari dituntut mampu menentukan program yang benar-benar prioritas dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Hal itu terlihat dalam kegiatan Musyawarah Nagari Penyusunan RKP Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028 Nagari Balai Gurah yang dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026 di Aula Nagari Balai Gurah, Kecamatan Ampek Angkek.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ampek Angkek, Bapak Wahyu Hidayat, Wali Nagari Balai Gurah, Bapak Andrino, SH, Ketua Bamus Nagari Balai Gurah, Bapak Umaidi, perangkat nagari, wali jorong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur lembaga nagari, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Agam, Bapak Drs. Ais Bakri, MM.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Ampek Angkek yang terdiri dari Indra Nofiardi, Irawati, dan Surya Putra sebagai bagian dari pendampingan proses perencanaan pembangunan nagari.

Baca Juga : APBDes: Kunci Membangun Desa yang Transparan dan Tepat Sasaran

Musyawarah Jadi Ruang Menyatukan Prioritas Pembangunan

Sejak awal kegiatan, suasana musyawarah terlihat cukup dinamis. Berbagai unsur masyarakat hadir membawa aspirasi dan harapan pembangunan dari jorong masing-masing. Di sisi lain, pemerintah nagari juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan nagari yang terbatas agar program yang direncanakan tetap realistis untuk dilaksanakan.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua Bamus Nagari Balai Gurah, Bapak Umaidi, yang mengarahkan jalannya pembahasan agar tetap fokus pada penyusunan prioritas pembangunan nagari.

Dalam sambutannya, Camat Ampek Angkek, Bapak Wahyu Hidayat, mengingatkan bahwa kondisi anggaran saat ini menuntut pemerintah nagari dan masyarakat untuk lebih selektif dalam menentukan kegiatan prioritas.

“Usulan tentu banyak, tetapi kemampuan anggaran terbatas. Karena itu kegiatan yang dipilih harus benar-benar prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya dalam musyawarah tersebut.

Pesan tersebut menjadi pengingat penting bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya berbicara tentang banyaknya usulan, tetapi juga kemampuan nagari dalam menentukan kebutuhan yang paling mendesak dan berdampak luas bagi masyarakat.

Baca Juga : Pembangunan Desa: Antara Program Pemerintah dan Kekuatan Masyarakat

Kondisi Keuangan Nagari Jadi Pertimbangan Penyusunan RKP

Sementara itu, Wali Nagari Balai Gurah, Bapak Andrino, SH, turut menyampaikan gambaran kondisi keuangan nagari tahun 2026 sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RKP Tahun 2027.

Pemaparan Wali Nagari dalam Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Balai Gurah
Pemaparan Wali Nagari Balai Gurah, Bapak Andrino, S.H dalam Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Balai Gurah

Pemaparan kondisi keuangan tersebut menjadi penting agar masyarakat memahami kemampuan fiskal nagari sebelum menetapkan berbagai usulan pembangunan. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah nagari memang dihadapkan pada tantangan pembiayaan yang harus dibagi ke berbagai sektor, mulai dari pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, hingga program ketahanan pangan.

Di tengah keterbatasan tersebut, pemerintah nagari tetap berupaya menjaga agar pembangunan dapat berjalan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi kemampuan keuangan nagari saat ini, sehingga program yang dipilih benar-benar menjadi kebutuhan prioritas bersama,” ujar Andrino dalam arahannya kepada peserta musyawarah.

Berbagai Aspirasi Disampaikan Masyarakat

Dalam sesi musyawarah, masyarakat dan perwakilan jorong menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang dinilai penting untuk dimasukkan ke dalam RKP Nagari Tahun 2027 maupun DU RKP Tahun 2028.

Usulan yang menjadi kewenangan nagari diarahkan masuk ke dalam RKP Nagari, sementara usulan di luar kewenangan nagari akan dimasukkan dalam Daftar Usulan (DU) RKP untuk diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi.

Berbagai kebutuhan masyarakat yang disampaikan meliputi:

  •  perbaikan infrastruktur lingkungan,
  •  kebutuhan pelayanan masyarakat,
  •  kegiatan pemberdayaan,
  •  dukungan terhadap kelompok masyarakat,
  •  hingga persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Musyawarah berlangsung cukup aktif karena banyaknya usulan yang muncul dari masyarakat. Beberapa peserta bahkan menyampaikan langsung kondisi yang mereka hadapi di lapangan agar menjadi perhatian bersama dalam penyusunan arah pembangunan nagari ke depan.

Suasana Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Balai Gurah
Suasana Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Balai Gurah

Salah seorang tokoh masyarakat yang hadir juga berharap agar usulan yang benar-benar mendesak dapat menjadi perhatian utama pemerintah nagari.

“Yang paling penting bagi masyarakat sebenarnya bukan banyaknya program, tetapi program yang benar-benar dibutuhkan bisa direalisasikan secara bertahap,” ungkapnya dalam forum musyawarah.

Persoalan BPJS dan DTSEN Jadi Sorotan

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Agam, Bapak Drs. Ais Bakri, MM, turut menyampaikan berbagai informasi terkait kondisi terkini yang sedang berkembang, termasuk persoalan BPJS khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ia menjelaskan bahwa di Kabupaten Agam terdapat sekitar 11.000 peserta PBI yang saat ini dinyatakan hilang dari data. Kondisi tersebut menurutnya menjadi persoalan nasional yang juga dirasakan banyak daerah.

Hal ini berkaitan dengan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini mulai digunakan dalam berbagai program bantuan sosial. Dalam sistem tersebut, setiap individu memiliki desil tersendiri berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Kondisi ini perlu dipahami bersama karena berkaitan langsung dengan data masyarakat dan penerima bantuan sosial,” jelasnya di hadapan peserta musyawarah.

Persoalan data sosial saat ini menjadi tantangan baru bagi pemerintah nagari. Ketepatan data tidak hanya mempengaruhi perencanaan pembangunan, tetapi juga menentukan akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah. Karena itu, pemerintah nagari dituntut semakin aktif memastikan data masyarakat selalu diperbaharui dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Baca Juga : Koordinasi dengan Pemerintah Nagari Batu Taba: Dari Secangkir Kopi Susu hingga Pembahasan Masa Depan Nagari

Musyawarah Jadi Bagian Penting Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Pelaksanaan Musyawarah Nagari seperti ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat. Selain menjadi ruang menyampaikan aspirasi, musyawarah juga menjadi sarana menyatukan pemahaman antara pemerintah nagari, lembaga nagari, dan masyarakat mengenai kondisi riil pembangunan saat ini.

Di tengah keterbatasan anggaran dan meningkatnya kebutuhan masyarakat, proses musyawarah menjadi langkah penting agar pembangunan tetap berjalan secara terarah, partisipatif, dan sesuai prioritas.

Pendampingan yang dilakukan TPP Ampek Angkek dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses perencanaan berjalan sesuai tahapan dan melibatkan partisipasi masyarakat secara terbuka.

Karena pada akhirnya, pembangunan nagari yang baik bukan hanya tentang banyaknya program yang direncanakan, tetapi sejauh mana program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.