Perencanaan Pembangunan Ketahanan Pangan Nagari

*Perencanaan Pembangunan Ketahanan Pangan Nagari: Perlu Kolaborasi Kelompok Tani untuk Pengusulan dan Pembuatan Proposal Kegiatan Pembangunan Sapras Pertanian*

Nagari Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu menjadi ruang bertemunya harapan, kebutuhan, dan komitmen bersama dalam Fasilitasi Pendampingan Musyawarah Nagari Penyusunan RKPNag 2027 dan Daftar Usulan RKPNag 2028.

Sejak pembukaan oleh Camat Banuhampu, suasana musyawarah menggambarkan semangat bahwa pembangunan nagari tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, pemerintah nagari, lembaga kemasyarakatan, kelompok tani, hingga para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sesi arahan teknis, ditekankan bahwa penyusunan RKP Nagari bukan sekadar menyusun daftar kegiatan. Lebih dari itu, proses ini merupakan upaya menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan berbagai sumber pendanaan melalui kolaborasi Pentahelix/Oktahelix, sehingga pembangunan nagari memiliki peluang lebih besar untuk diwujudkan.

Ketika hasil musyawarah dari tiga jorong—Sungai Tanang Gadang, Sungai Tanang Ketek, dan Pandan Gadang_dipresentasikan, berbagai persoalan nyata muncul ke permukaan.

Salah satu yang paling mendesak adalah kebutuhan pembangunan dam drainase di kawasan pertanian produktif Jorong Sungai Tanang Ketek. Dampak bencana galodo pada akhir tahun 2025 masih dirasakan hingga kini. Kerusakan infrastruktur tersebut mengganggu aktivitas para petani padi dan menjadi pengingat bahwa pemulihan pascabencana harus menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan.

Di sektor pertanian, fakta lain juga mengemuka. Dalam daftar usulan tahun sebelumnya terdapat 13 kebutuhan pembangunan irigasi yang tersebar di tiga jorong. Namun kebutuhan yang besar tersebut belum diiringi dengan koordinasi yang kuat di tingkat kelompok tani. Musyawarah kelompok masih belum rutin dilakukan sehingga berbagai kebutuhan belum terdokumentasi secara optimal. Ke depan, diperlukan kolaborasi yang lebih erat antara kelompok tani, penyuluh pertanian lapangan (PPL), pemerintah nagari, hingga pemerintah daerah dan pusat untuk menyusun proposal yang dapat diakses melalui program pengairan, pertanian, maupun program ketahanan pangan seperti Optimalisasi Lahan (Oplah).

Musyawarah juga menyoroti kondisi BUMNag Sungai Tanang. Sejak penyelesaian permasalahan pada tahun 2024, hingga kini pengurus definitif belum terbentuk. Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan, termasuk asesmen dan pelatihan bagi calon pengurus yang potensial. Namun setelah pelatihan, belum ada masyarakat yang bersedia mengemban amanah tersebut.

Akibatnya, saat ini hanya satu unit usaha yang masih berjalan, yaitu layanan air bersih yang bermitra dengan PDAM Tirta Jam Gadang Bukittinggi. Kondisi ini juga berpotensi menyebabkan penyertaan modal BUMNag Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 56.025.000 menjadi SILPA apabila hingga Triwulan III pengurus belum berhasil dipilih dan ditetapkan.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah belum tersedianya lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih, yang menjadi salah satu program penguatan ekonomi masyarakat nagari.

Seluruh aspirasi tersebut kemudian dibahas melalui diskusi kelompok berdasarkan lima bidang, yaitu pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak. Setelah itu, forum menyusun daftar usulan RKPNag 2028 serta memilih dan menetapkan Tim Penyusun RKPNag 2027 dan Tim Verifikasi Nagari.



Hasil musyawarah kemudian diselaraskan dengan arah pembangunan Kabupaten Agam. Sejumlah usulan memiliki keterkaitan langsung dengan Misi I Agam Madani melalui Gerakan Nagari Madani, Misi V Agam Sejahtera melalui dukungan program pertanian berupa dua titik Jalan Usaha Tani dan satu titik irigasi dalam program Oplah, serta Misi III Agam Cerdas melalui dukungan beasiswa bagi anak berprestasi dan keluarga kurang mampu.

Musyawarah tidak berhenti pada kesepakatan. Forum juga menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai komitmen bersama, meliputi penerbitan SK Tim Penyusun RKPNag 2027 dan SK Tim Verifikasi, pelaksanaan rapat awal Tim Penyusun, penyusunan jadwal pengajuan proposal sarana-prasarana maupun non-sarana-prasarana, koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan untuk konsolidasi kelompok tani dalam penyusunan proposal ketahanan pangan, hingga penjadwalan verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan.

Pada akhirnya, Musyawarah Nagari ini mengajarkan bahwa pembangunan bukan hanya tentang anggaran atau proyek fisik. Pembangunan dimulai dari kemauan untuk duduk bersama, mendengarkan setiap suara, menyepakati prioritas, serta membangun kolaborasi agar setiap rencana benar-benar dapat diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Nagari Sungai Tanang.

30 Juni 2026

Create by: Erni Novitri

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Agam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar