Transformasi Perencanaan Desa: Mengintegrasikan Sains Data dan Model Oktahelix di Nagari

Transformasi Perencanaan Desa: Mengintegrasikan Sains Data dan Model Oktahelix di Nagari

Created by Erni Novitri TAPM Kabupaten Agam 14 Juli 2026

Dalam diskursus pembangunan ekonomi perdesaan modern, keberhasilan suatu nagari tidak lagi diukur dari seberapa banyak proyek fisik yang dibangun, melainkan dari seberapa presisi perencanaan itu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Di sinilah signifikansi peran Tim Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang saat ini tengah mengoptimalkan fasilitasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP 2028.

Langkah ini menandai pergeseran paradigma krusial dalam pembangunan perdesaan melalui dua pilar utama:

 1. Teknokratik Berbasis Data (*Evidence-Based Planning*)

Kecenderungan titik lemah perencanaan pembangunan nagari belum optimal menggunakan data dasar, kecenderungan mempertahankan ego sektoral jorong dan kurang mengkaji *existing* perencanaan pembangunan nagari. TPP Kabupaten Agam berupaya memutus rantai tersebut dengan mengawal perencanaan **berbasis data**.

Pemanfaatan instrumen seperti data SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM) mengawal perencanaan penggunaan dana desa sesuai prioritasnya bergerak secara objektif. Data bertindak sebagai navigasi ekonomi untuk memetakan perencanaan pembangunan ekonomi nagari dengan sektor basic/sektor unggulan, mengentaskan kemiskinan ekstrem, dan mengintervensi stunting secara tepat sasaran.

 2. Emansipatoris Partisipatif

Data yang kuat harus dikawinkan dengan pendekatan **partisipatif**. Melalui ruang-ruang musyawarah yang inklusif, aspirasi kelompok rentan, perempuan, dan pemuda diakomodasi. Ini bukan sekadar mengumpulkan daftar keinginan warga, melainkan proses agregasi kebutuhan riil yang menyentuh akar rumput. Kombinasi data sains dan suara warga melahirkan perencanaan yang memiliki kepemilikan sosial (*social ownership*) tinggi.

3. Menjawab Tantangan Masa Depan: Resiliensi via Kolaborasi Oktahelix

Namun, tantangan ekonomi perdesaan ke depan akan semakin kompleks, mulai dari ketahanan pangan hingga digitalisasi desa. Di era disrupsi ini, Nagari tidak bisa lagi berjalan sendiri secara terisolasi (*silo mentality*). Eksistensi dan resiliensi pembangunan Nagari di masa depan akan sangat bergantung pada kecakapan Pemerintah Nagari dalam mengadopsi model **Kolaborasi Oktahelix**.

Model Oktahelix memperluas konsep pentahelix tradisional dengan mengintegrasikan delapan elemen strategis secara simultan:

 1. **Pemerintah Nagari & Supra Desa** (sebagai regulator)

 2. **Masyarakat & Lembaga Adat/KAN** (sebagai penjaga nilai & ruang artikulasi)

 3. **Akademisi** (sebagai penyedia riset & transfer teknologi)

 4. **Sektor Swasta/Pelaku Usaha** (sebagai penggerak investasi & pasar)

 5. **Media Massa** (sebagai instrumen akuntabilitas & publikasi potensi)

 6. **Komunitas/LSM** (sebagai jangkar pemberdayaan dan pengawasan)

 7. **Lembaga Keuangan** (sebagai penyedia stimulus modal usaha/BUMDes)

 8. **TPP/Pendamping Professional** (sebagai katalisator & fasilitator)

Ketika delapan pilar ini bersinergi, hambatan birokrasi dan keterbatasan anggaran publik dapat diatasi melalui *resource sharing* (berbagi sumber daya).

Kesimpulan

Akselerasi yang dilakukan TPP Kabupaten Agam dalam mendampingi penyusunan RKP Nagari 2027 dan DU RKP 2028 adalah fondasi awal yang mendesak. Melalui perencanaan yang berbasis data, partisipatif, dan diperkuat oleh jaringan kolaborasi Oktahelix, Nagari-Nagari di Agam tidak hanya akan tumbuh menjadi entitas administratif yang mandiri, melainkan menjelma menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru yang tangguh dan berkelanjutan.

Misi Pendampingan TPP Kabupaten Agam

🎯 Mengawal perencanaan penggunaan dana desa sesuai prioritasnya.

🎯 Meminimalisir kepentingan sektoral jorong melalui musyawarah partisipatif.

🎯 Memetakan pembangunan ekonomi nagari fokus pada sektor basic/unggulan.







Mesjid dan Mushalla sebagai Shelter Bencana

Mesjid dan Mushalla sebagai Shelter Bencana : Belajar dari Pengalaman Nagari 10 Juli 2026               (by Erni Novitri_ TAPM Kab Agam )

Dalam setiap bencana, masyarakat tidak hanya membutuhkan tempat berlindung, tetapi juga membutuhkan ruang yang mampu menjaga martabat, kesehatan, dan keberlangsungan kehidupan. Pengalaman di berbagai wilayah menunjukkan bahwa rumah ibadah sering kali menjadi infrastruktur sosial pertama yang berfungsi ketika fasilitas formal belum mampu menjangkau seluruh masyarakat terdampak.

Melalui kegiatan identifikasi lapangan bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tim Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) melakukan peninjauan lokus pembangunan sarana sanitasi di Jorong Tigo Kampuang dan Jorong Bateh Gadang, Nagari Pagadih, Kabupaten Agam.

Tim Kemendesa yang terdiri atas Tim I (Arief, Rian, dan Anto) serta Tim II (M. Qabul Rizki, Yasir Amri Prayoga, dan Linda Yunita Sari) melaksanakan identifikasi bersama Didampingi DPMN Kab Agam Pak Eko Purwanto, Dinas PU Kab Agam Pak Rizki,  Koord TAPM Pak  M. Riza Pahlevi, TAPM Erni Novitri, PD Sharly dan Oscar serta PLD Eri Darianto Lubis. Tuan rumah Walinagari Pagadih Nyiak Aliwar, Wali Jorong Tigo Kampuang dan bateh Gadang , Kasi Kesra dan Tokoh Masyarakat  memperkaya proses verifikasi melalui pengalaman langsungnya.

Mushalla Awaliyah, Jorong Tigo Kampuang, cerita mengenai pentingnya sanitasi muncul dari kesaksian warga. Ibu Rosmi (58 tahun) menjelaskan bahwa pembangunan MCK mushalla masih mengandalkan swadaya masyarakat sehingga hingga kini belum selesai. Saat bencana terjadi, mushalla tersebut menjadi tempat pengungsian bagi sekitar 15 kepala keluarga selama sepuluh hari. Dalam kondisi darurat itu, bangunan ibadah tidak hanya menjadi tempat salat, tetapi berubah menjadi shelter yang melindungi warga dari ancaman bencana.




Pandangan serupa disampaikan Nyiak Datuak Bagindo Kali (78 tahun). Menurutnya, apabila pembangunan hanya mengandalkan kemampuan swadaya masyarakat, penyelesaian MCK diperkirakan masih membutuhkan waktu sekitar tiga tahun. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan pelayanan dasar dengan kapasitas pembiayaan masyarakat.

Sementara Mushalla Awaliyah memiliki tingkat pemanfaatan yang tinggi. Sekitar 50 kepala keluarga menggunakannya setiap hari untuk ibadah, terutama pada waktu Magrib, Isya, dan Tarawih. Mushalla juga menjadi lokasi pelaksanaan Salat Dhuha harian bagi empat kelas siswa SMP Negeri 3 Pagadih serta dimanfaatkan warga sekitar yang belum memiliki fasilitas MCK di rumahnya. Dengan demikian, pembangunan sanitasi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan rumah ibadah, tetapi juga memperkuat layanan dasar bagi masyarakat.

Temuan serupa diperoleh di Mesjid Annur, Jorong Bateh Gadang. Menurut Wali Jorong, Permadi Putra, MCK komunal di lokasi tersebut secara langsung melayani sekitar 90 kepala keluarga. Manfaatnya bahkan meluas kepada para petani sawah serta petani kopi, kulit manis, dan serai wangi dari lintas jorong yang memanfaatkan masjid sebagai tempat beribadah sekaligus membersihkan diri setelah beraktivitas di lahan pertanian.



Pengalaman bencana sebelumnya memperlihatkan bahwa Mesjid Annur berfungsi sebagai posko utama, titik distribusi bantuan, sekaligus lokasi pengungsian masyarakat. Fakta ini menunjukkan bahwa fungsi rumah ibadah dalam situasi krisis jauh melampaui fungsi spiritualnya.

Berbagai kajian mitigasi bencana juga memperkuat temuan lapangan tersebut. Rumah ibadah sering menjadi pilihan utama masyarakat sebagai shelter darurat karena memiliki struktur bangunan permanen yang relatif kokoh, ruang terbuka yang luas dan fleksibel, serta fasilitas sanitasi dasar yang dapat segera dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan pengungsi. Selain itu, serambi dan halaman masjid lazim dimanfaatkan sebagai dapur umum, pusat informasi, serta lokasi koordinasi distribusi bantuan kemanusiaan.

Dari perspektif manajemen risiko bencana, rumah ibadah yang berada di luar kawasan rawan, memiliki konstruksi yang aman, serta didukung akses evakuasi yang memadai telah memenuhi sebagian besar persyaratan sebagai tempat evakuasi sementara. Oleh karena itu, pembangunan sarana sanitasi di rumah ibadah bukan sekadar penyediaan infrastruktur MCK, melainkan investasi terhadap ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.

Kunjungan lapangan di Nagari Pagadih memberikan pelajaran penting bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus memandang sanitasi sebagai bagian integral dari sistem perlindungan masyarakat. Ketika rumah ibadah telah terbukti menjadi pusat pengungsian, pelayanan sosial, distribusi logistik, dan ruang berkumpul masyarakat, maka penyediaan fasilitas sanitasi yang layak menjadi kebutuhan mendasar untuk memastikan fungsi-fungsi tersebut dapat berjalan secara aman, sehat, dan bermartabat pada setiap fase penanggulangan bencana.

 

Dari Identifikasi Menuju Pemulihan

Dari Identifikasi Menuju Pemulihan Paska Bencana 2025 ( Erni Novitri_ TAPM Kemendesa_ Kab Agam)

Pemulihan pascabencana bukan sekadar membangun kembali bangunan yang rusak. Ia adalah proses memulihkan kehidupan, mengembalikan harapan, dan memastikan masyarakat memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap risiko bencana di masa depan. Semangat inilah yang menjadi landasan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.

Melalui alokasi anggaran jangka panjang periode 2025–2029 sebesar Rp73,98 triliun, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah mengakselerasi pembangunan kembali infrastruktur, normalisasi sungai, rehabilitasi lahan pertanian, serta pemulihan ekonomi masyarakat dengan prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable—membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan.

Di Sumatera Barat, proses tersebut mulai menunjukkan hasil. Rehabilitasi sekitar 3.902 hektare lahan pertanian telah memasuki tahap kontrak hingga sekitar 98%, dengan progres pekerjaan lebih dari separuh target. Pada saat yang sama, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, perkuatan tebing sungai, pemulihan fasilitas pendidikan, kesehatan, serta bantuan stimulan bagi rumah terdampak terus dilaksanakan melalui kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan badan usaha.

Di balik angka-angka tersebut, terdapat kerja lapangan yang menjadi fondasi keberhasilan program. Salah satunya berlangsung di Nagari Sungai Landia, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.

Pada hari ini, Tim Kementerian Desa yang terdiri dari Bapak M. Qabul Rizki, Bapak Yasir Amri Prayoga, dan Ibu Linda Yunita Sari melaksanakan identifikasi sarana dan prasarana Layanan Pendidikan Dasar TK Al Kausar sebagai bagian dari Paket Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Sumatera Barat.

Kegiatan identifikasi menjadi tahapan penting dalam memastikan bahwa setiap usulan pembangunan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, serta memenuhi prinsip akuntabilitas dalam penggunaan dana APBN yang dialokasikan melalui Rencana Kerja Pemerintah dan kementerian teknis terkait.

Di Kabupaten Agam sendiri terdapat delapan lokus bantuan, terdiri atas tujuh lokus yang berada pada Direktorat Jenderal Prasarana dan satu lokus pada Direktorat Jenderal Sosial, Ekonomi, dan Budaya, meliputi:

Sanitasi (2 lokus)

Air Bersih (2 lokus)

Jembatan (2 lokus)

Layanan Pendidikan Dasar (1 lokus)

Stimulan Pengelolaan Sampah (1 lokus)

Agar seluruh intervensi berjalan sesuai tata kelola pembangunan daerah, pemerintah nagari pada setiap lokus akan segera melakukan Perubahan RKP Nagari Tahun 2026 dan Perubahan APB Nagari Tahun 2026 sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan lapangan ini turut didampingi oleh Kabid Pembinaan PAUD dan Litmas Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Bapak Yandi, Koordinator TAPM Kabupaten Agam, M. Riza Pahlevi, TAPM Wilayah, Erni Novitri, Pendamping Desa Adytia Rahmat, serta Pendamping Lokal Desa Hermayenti. Hadir pula Sekretaris Camat IV Koto, Amrizal, Sekretaris Nagari Riko Pratama, Kasi Kesra Geni, Wali Jorong Baruah Yogi, serta tokoh masyarakat yang memberikan berbagai masukan terhadap kebutuhan riil di lapangan.

Partisipasi berbagai pemangku kepentingan menunjukkan bahwa rehabilitasi pascabencana bukan hanya agenda pemerintah, melainkan proses kolaboratif yang mengintegrasikan kebijakan nasional, perencanaan nagari, pendampingan teknis, dan aspirasi masyarakat.

Di penghujung kegiatan, doa-doa warga mengiringi setiap langkah tim. Mereka berharap seluruh proses identifikasi dapat segera berlanjut menjadi pembangunan nyata yang menghadirkan lingkungan belajar yang lebih aman, layanan dasar yang lebih baik, serta kehidupan masyarakat yang semakin tangguh menghadapi bencana di masa depan.

Karena pada akhirnya, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang selesai dibangun, tetapi dari pulihnya kepercayaan, tumbuhnya harapan, dan meningkatnya ketahanan masyarakat untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.



 

Fasilitasi KPM Nagari Batu Taba dan Nagari Pasia: Meningkatkan Akurasi Data eHDW untuk Percepatan Penanganan Stunting

Fasilitasi KPM Nagari Batu Taba dan Nagari Pasia
Fasilitasi KPM Nagari Batu Taba dan Nagari Pasia
Meningkatkan Akurasi Data eHDW untuk Percepatan Penanganan Stunting

Batu Taba - TPP Agam : Pendampingan bukan sekadar mengajarkan cara mengisi aplikasi, tetapi membangun pemahaman bahwa data yang akurat adalah fondasi lahirnya kebijakan yang tepat. Itulah semangat yang mengemuka dalam kegiatan Fasilitasi KPM Nagari Batu Taba dan Nagari Pasia yang digelar di Aula Kantor Nagari Batu Taba, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Selasa (8/7/2026).

Kegiatan ini mempertemukan Sekretaris Nagari Batu Taba Hendra, S.IP., admin Nagari Batu Taba, admin Nagari Pasia, enam orang Kader Pembangunan Manusia (KPM) Nagari Batu Taba, dua orang KPM Nagari Pasia, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Ampek Angkek.

Pertemuan tersebut lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Nilai eHDW Scorecard Village kedua nagari masih belum optimal sehingga diperlukan penguatan kapasitas bagi admin nagari dan KPM agar mampu melakukan pemantauan dan pengkinian data secara benar dan berkelanjutan.

Fasilitasi KPM Nagari Batu Taba dan Nagari Pasia Berawal dari Tantangan Nilai eHDW

Membuka kegiatan, Sekretaris Nagari Batu Taba, Hendra, S.IP., menegaskan bahwa rendahnya capaian skor eHDW bukan semata-mata persoalan aplikasi, melainkan berkaitan dengan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan data.

"Kami berharap melalui pertemuan ini pemahaman KPM dan admin nagari semakin kuat sehingga data yang dimiliki nagari benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat. Ketika datanya baik, maka perencanaan pembangunan juga akan semakin tepat sasaran," ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa data bukan sekadar angka yang diinput ke dalam sistem. Di balik setiap data terdapat kondisi nyata keluarga yang membutuhkan perhatian pemerintah nagari.

Pendampingan kemudian diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa kualitas data sangat menentukan kualitas intervensi penanganan stunting di tingkat nagari.

Baca Juga : Peningkatan Kapasitas Kader KPM Nagari Biaro Gadang: Mengurai Kendala eHDW melalui Pendampingan Praktis di Lapangan

Memahami Pentingnya Data eHDW bagi Tata Kelola Nagari

Kegiatan dipandu oleh Pendamping Desa Kecamatan Ampek Angkek, Surya Putra, yang menjelaskan fungsi aplikasi eHDW sebagai instrumen pemantauan kondisi sasaran percepatan penurunan stunting.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi eHDW memuat berbagai kelompok sasaran penting, mulai dari keluarga berisiko stunting, anak usia 0–59 bulan, remaja putri, calon pengantin, hingga ibu hamil dan ibu nifas.

"Data ini bukan hanya untuk memenuhi laporan. Yang lebih penting, data harus terus diperbarui setiap bulan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan data yang akurat, pemerintah nagari dapat mengambil keputusan berdasarkan fakta," jelas Surya Putra.

Penjelasan tersebut membuka pemahaman peserta bahwa tugas KPM bukan hanya melakukan pendataan, melainkan memastikan setiap perubahan kondisi sasaran segera tercatat dalam sistem.

Penguatan Kapasitas KPM dan Admin Nagari melalui Fasilitasi eHDW
Suasana fasilitasi KPM Nagari Batu Taba dan Nagari Pasia saat peserta mengikuti simulasi penggunaan aplikasi eHDW untuk memperkuat pemantauan dan validasi data sasaran percepatan penurunan stunting.

Melalui proses tersebut, data eHDW akan menjadi sumber informasi yang dapat dimanfaatkan dalam penyusunan program kesehatan, musyawarah nagari, hingga penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.

Baca Juga : Fasilitasi KPM Nagari Lambah: Menyelesaikan Kendala e-HDW Satu per Satu hingga Semua Kader Paham

Belajar dari Praktik Langsung, Bukan Sekadar Mendengarkan Materi

Berbeda dengan pelatihan yang hanya berisi penyampaian materi, fasilitasi kali ini lebih banyak diisi dengan praktik langsung.

Akun admin nagari dan akun KPM dibuka melalui layar proyektor sehingga seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan penginputan data secara bersama-sama.

Satu per satu menu dijelaskan, mulai dari proses pemantauan sasaran, penginputan data, hingga mekanisme verifikasi yang harus dilakukan admin nagari.

Suasana diskusi berlangsung hidup. Peserta tidak hanya mendengarkan, tetapi langsung mencoba dan mengajukan berbagai pertanyaan sesuai pengalaman yang mereka hadapi di lapangan.

Pendekatan seperti ini membuat setiap persoalan dapat dibahas berdasarkan kasus nyata sehingga peserta lebih mudah memahami solusi yang diberikan.

Baca Juga : Anak Stunting dan Program MBG : Strategi Ganda Negara Menyelamatkan Generasi Desa

Dari Ibu Hamil Menjadi Ibu Nifas, Persoalan Kecil yang Berdampak Besar

Salah satu pembelajaran menarik muncul ketika seorang KPM menyampaikan kebingungannya mengenai perubahan status sasaran.

Dalam praktiknya, seorang ibu telah melahirkan sehingga seharusnya masuk kategori ibu nifas. Namun pada aplikasi eHDW, nama tersebut masih tercatat sebagai ibu hamil.

Persoalan sederhana ini ternyata juga dialami peserta lainnya.

Tidak hanya itu, ditemukan pula data sasaran yang sebenarnya telah pindah domisili ataupun meninggal dunia, tetapi masih tercatat sebagai sasaran aktif karena belum dilakukan pembaruan data.

Kasus-kasus tersebut kemudian dibahas satu per satu melalui simulasi langsung hingga seluruh peserta memahami mekanisme pengkinian data yang benar.

Belajar Bersama Membangun Data eHDW yang Akurat di Nagari Batu Taba dan Pasia
TPP Kecamatan Ampek Angkek memandu praktik langsung penggunaan aplikasi eHDW bersama KPM dan admin nagari sebagai upaya meningkatkan kualitas data konvergensi percepatan penurunan stunting

Pendekatan belajar berbasis kasus nyata seperti inilah yang menjadi nilai penting dalam proses pendampingan. Permasalahan tidak diselesaikan melalui teori semata, melainkan melalui praktik yang langsung dapat diterapkan setelah peserta kembali ke nagari masing-masing.

Baca Juga : Desa sebagai Garda Depan Pembangunan Manusia: Dari Posyandu hingga Masa Depan Generasi Desa

Pendamping Hadir Sebagai Fasilitator Proses Belajar

Dalam kegiatan ini, pendamping tidak mengambil peran sebagai pihak yang paling mengetahui segala hal. Sebaliknya, pendamping hadir untuk memfasilitasi proses belajar bersama.

Berbagai persoalan yang muncul dijadikan ruang diskusi sehingga peserta saling berbagi pengalaman dan menemukan solusi secara kolektif.

Model pendampingan seperti ini membangun rasa percaya diri KPM maupun admin nagari dalam mengelola data secara mandiri.

Ke depan, mereka tidak hanya memahami langkah-langkah teknis penggunaan aplikasi, tetapi juga memahami alasan mengapa setiap perubahan data harus segera diperbarui.

Inilah esensi pendampingan masyarakat, yaitu memperkuat kapasitas lokal agar mampu menjalankan fungsi pelayanan secara berkelanjutan tanpa selalu bergantung pada pendamping.

Baca Juga : Peran Posyandu dalam Pencegahan Stunting di Desa

Praktik Baik yang Dapat Ditiru Nagari Lain

Fasilitasi ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas data tidak selalu membutuhkan kegiatan besar atau biaya yang tinggi.

Beberapa praktik baik yang dapat direplikasi oleh nagari lain antara lain menyelenggarakan pembelajaran berbasis praktik langsung, mempertemukan admin nagari dan KPM dalam satu forum, membahas kendala berdasarkan kasus nyata di lapangan, serta melakukan evaluasi bersama terhadap hasil pemantauan yang telah dilakukan.

Cara ini jauh lebih efektif dibandingkan hanya menyampaikan materi secara satu arah karena setiap peserta memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Selain itu, koordinasi antara admin nagari dan KPM menjadi semakin kuat sehingga proses validasi data dapat berjalan lebih cepat dan akurat.

Baca Juga : Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Nagari Pasia, Investasi SDM untuk Layanan Kesehatan Berkualitas

Data Berkualitas Menjadi Pondasi Perencanaan Nagari

Di akhir kegiatan, peserta kembali diingatkan bahwa seluruh hasil pemantauan yang telah dilakukan KPM perlu divalidasi oleh admin nagari setiap triwulan.

Validasi tersebut penting agar data tersimpan secara lengkap di dalam sistem dan sewaktu-waktu dapat diunduh sebagai dasar penyusunan berbagai dokumen perencanaan maupun pengambilan keputusan di tingkat nagari.

Semakin baik kualitas data yang dimiliki, semakin besar pula peluang peningkatan nilai Scorecard Village eHDW yang menjadi salah satu indikator pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting di desa.

Lebih dari sekadar mengejar nilai, kegiatan ini mengajarkan bahwa data yang terus diperbarui merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Setiap perubahan kondisi keluarga, setiap bayi yang lahir, setiap ibu yang memasuki masa nifas, hingga setiap warga yang berpindah domisili harus tercermin dalam data yang dimiliki nagari.

Pendampingan di Nagari Batu Taba hari itu menjadi bukti bahwa perubahan besar sering kali berawal dari ruang belajar yang sederhana. Ketika KPM, admin nagari, pemerintah nagari, dan pendamping duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan nyata, maka yang terbangun bukan hanya kemampuan mengoperasikan aplikasi, tetapi juga budaya tata kelola data yang lebih baik.

Pada akhirnya, data yang akurat bukanlah tujuan akhir. Ia adalah jembatan menuju pelayanan publik yang lebih tepat sasaran, perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas, serta komitmen bersama untuk menghadirkan nagari yang semakin peduli terhadap kesehatan ibu dan anak. Itulah makna sesungguhnya dari Fasilitasi KPM Nagari Batu Taba dan Nagari Pasia sebagai media belajar dari praktik pendampingan.

 

Pendampingan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari Lambah: Menyusun RKTL untuk Perencanaan yang Lebih Terarah

Pendampingan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari Lambah: Dari RKTL hingga Proposal Kegiatan yang Siap Diverifikasi
Belajar dari Pendampingan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari Lambah dalam Menyusun RKP Nagari

Nagari Lambah - TPP Agam :
Perencanaan pembangunan nagari yang baik tidak lahir hanya dari daftar usulan kegiatan. Di balik dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari yang berkualitas, terdapat proses diskusi, penyamaan persepsi, pembagian tanggung jawab, hingga komitmen bersama untuk memastikan setiap rencana benar-benar dapat diwujudkan.

Semangat itulah yang tampak dalam Pendampingan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari Lambah yang dilaksanakan pada 8 Juli 2026 di Aula Nagari Lambah. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penyusun RKP Nagari, Tim Verifikasi RKP, serta TPP Kecamatan Ampek Angkek sebagai pendamping proses. Pertemuan tidak hanya membahas penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), tetapi juga memperkuat koordinasi antaranggota tim agar proses penyusunan RKP berjalan lebih sistematis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh canda tawa. Namun di balik suasana yang santai tersebut, setiap peserta menunjukkan keseriusan dalam membahas kondisi riil nagari hari ini sebagai dasar merancang pembangunan tahun berikutnya.

Pendampingan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari Lambah Dimulai dengan Menyatukan Persepsi

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Nagari Lambah sekaligus Ketua Tim Penyusun RKP Nagari, Ferri Dharma, yang menegaskan bahwa penyusunan RKP bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan menjadi arah pembangunan nagari selama satu tahun ke depan.

"RKP Nagari menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan. Karena itu, setiap kegiatan harus disusun dengan baik agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ungkap Feri Dharma saat membuka kegiatan.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas sebuah perencanaan sangat ditentukan oleh proses penyusunannya. Ketika seluruh anggota tim memiliki pemahaman yang sama sejak awal, maka peluang menghasilkan dokumen yang berkualitas akan semakin besar.

Pada sesi awal, peserta mengevaluasi perkembangan penyusunan kegiatan sekaligus mengidentifikasi pekerjaan yang masih perlu diselesaikan. Setiap anggota diberikan kesempatan menyampaikan perkembangan maupun kendala yang dihadapi sehingga solusi dapat dirumuskan secara bersama-sama.

Baca Juga : Nagari Balai Gurah Jadi yang Pertama Bergerak, Langkah Awal Serius Menyusun RKP Nagari 2027

Menyusun RKTL agar Setiap Tahapan Perencanaan Lebih Terarah

Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). Dokumen ini menjadi panduan kerja yang menjelaskan tahapan penyelesaian dokumen, jadwal pelaksanaan, serta siapa yang bertanggung jawab pada setiap pekerjaan.

Dalam sesi pendampingan, Surya Putra dari TPP Ampek Angkek menekankan bahwa RKTL merupakan alat sederhana namun sangat penting untuk menjaga ritme penyusunan RKP Nagari.

"RKTL membantu tim bekerja lebih terarah. Setiap pekerjaan memiliki jadwal, ada penanggung jawab yang jelas, dan seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat dipastikan lengkap sebelum dilakukan verifikasi," jelasnya.

Pendampingan tidak diarahkan untuk mengambil alih pekerjaan tim nagari, melainkan membantu tim menyusun langkah kerja yang realistis. Dengan cara tersebut, proses belajar tetap berada di tangan pemerintah nagari sehingga kapasitas kelembagaan semakin kuat dari waktu ke waktu.

Praktik sederhana seperti menyusun jadwal bersama, menetapkan target penyelesaian, hingga mengecek kelengkapan dokumen ternyata mampu mengurangi potensi keterlambatan pada tahapan berikutnya.

Baca Juga : Menyusun RKP Nagari yang Tepat Sasaran: Praktik Baik Tim Penyusun dan Tim Verifikasi Nagari Batu Taba

Menetapkan Penanggung Jawab Proposal Teknis dan Nonteknis

Pembahasan kemudian berkembang pada penunjukan penanggung jawab penyusunan proposal kegiatan, baik untuk dokumen teknis maupun nonteknis.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap usulan kegiatan memiliki dokumen pendukung yang memadai. Selama ini, salah satu tantangan yang sering muncul dalam proses perencanaan adalah belum lengkapnya dokumen sehingga membutuhkan perbaikan berulang ketika memasuki tahapan verifikasi.

Melalui pembagian tugas yang jelas, setiap anggota tim memahami tanggung jawabnya masing-masing. Ada yang bertugas melengkapi proposal teknis, ada pula yang menyiapkan dokumen administrasi, data pendukung, maupun persyaratan lainnya.

Pendampingan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari Lambah: Pembagian Tugas yang Jelas, Perencanaan Makin Berkualitas
Suasana Pendampingan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari Lambah untuk Menguatkan Perencanaan Pembangunan Nagari

Pendekatan ini juga memperlihatkan bahwa penyusunan RKP merupakan kerja kolektif. Tidak ada satu orang yang mengerjakan seluruh proses, tetapi setiap anggota berkontribusi sesuai peran masing-masing.

Baca Juga : APBDes: Kunci Membangun Desa yang Transparan dan Tepat Sasaran

Menyesuaikan Program dengan Prioritas Kebutuhan Masyarakat

Dalam arahannya, Wali Nagari Lambah, Fikri Farid, S.Kom, mengingatkan seluruh tim agar tetap berpijak pada kondisi riil nagari.

Menurutnya, keterbatasan anggaran harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas pembangunan sehingga kegiatan yang dipilih benar-benar memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.

"Dengan anggaran yang terbatas, kita harus memastikan kegiatan yang diprioritaskan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak yang nyata," tegasnya.

Pesan tersebut memperkuat prinsip bahwa perencanaan bukan sekadar menyusun daftar keinginan, tetapi menentukan pilihan terbaik berdasarkan kebutuhan, kemampuan keuangan nagari, serta manfaat yang akan dirasakan masyarakat.

Diskusi kemudian berkembang membahas berbagai kondisi terkini di Nagari Lambah. Peserta saling bertukar informasi mengenai perkembangan pembangunan, tantangan pelayanan masyarakat, hingga peluang pemberdayaan yang dapat diperkuat pada tahun mendatang.

Dari proses tersebut, gambaran kondisi nagari menjadi lebih utuh sehingga keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi juga berdasarkan pengalaman lapangan dan masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga : RKP Desa: Menentukan Arah Pembangunan Nagari dari Musyawarah Warga

Mengoptimalkan Peran Lembaga Nagari dalam Pemberdayaan Masyarakat

Salah satu pembelajaran menarik dari pertemuan ini adalah munculnya kesadaran bersama untuk mengoptimalkan keterlibatan berbagai lembaga yang ada di nagari dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan.

Peserta menyadari bahwa pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah nagari. Keterlibatan lembaga kemasyarakatan, kelompok masyarakat, kader, hingga organisasi lokal akan memperkuat efektivitas program sekaligus meningkatkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.

Pendekatan kolaboratif ini menjadi praktik baik yang layak diterapkan oleh nagari lain. Semakin banyak unsur masyarakat yang dilibatkan sejak tahap perencanaan, maka semakin besar pula peluang keberhasilan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Pendampingan dalam konteks ini lebih berfungsi sebagai ruang belajar bersama. Pendamping membantu mengajukan pertanyaan, mengarahkan diskusi, serta memastikan setiap keputusan tetap mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga : Indeks Desa 2026 dan Masa Depan Pembangunan Desa

Refleksi Pendampingan: Perencanaan Berkualitas Dimulai dari Proses yang Berkualitas

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk melaksanakan pertemuan lanjutan setelah seluruh proposal kegiatan selesai disusun. Tahap berikutnya akan difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan dokumen sebelum memasuki proses verifikasi.

Kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa penyusunan RKP bukan pekerjaan yang selesai dalam satu kali rapat. Ia membutuhkan tahapan yang berkesinambungan, komunikasi yang terbuka, serta komitmen seluruh tim untuk menyelesaikan setiap pekerjaan secara bertahap.

Pendampingan yang dilakukan di Nagari Lambah memberikan pembelajaran bahwa kualitas dokumen perencanaan sangat dipengaruhi oleh kualitas proses di belakangnya. Ketika tim mampu menyusun RKTL, membagi tugas secara jelas, mengutamakan kebutuhan masyarakat, serta melibatkan berbagai unsur nagari dalam proses perencanaan, maka RKP yang dihasilkan akan menjadi dokumen yang lebih realistis dan mudah diimplementasikan.

Pada akhirnya, perencanaan yang baik bukan hanya menghasilkan dokumen yang lengkap, tetapi juga membangun budaya kerja yang kolaboratif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Inilah nilai penting yang terus didorong melalui proses pendampingan, agar setiap nagari mampu belajar dari praktiknya sendiri dan terus meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.