Mesjid dan Mushalla sebagai Shelter Bencana

Mesjid dan Mushalla sebagai Shelter Bencana : Belajar dari Pengalaman Nagari 10 Juli 2026               (by Erni Novitri_ TAPM Kab Agam )

Dalam setiap bencana, masyarakat tidak hanya membutuhkan tempat berlindung, tetapi juga membutuhkan ruang yang mampu menjaga martabat, kesehatan, dan keberlangsungan kehidupan. Pengalaman di berbagai wilayah menunjukkan bahwa rumah ibadah sering kali menjadi infrastruktur sosial pertama yang berfungsi ketika fasilitas formal belum mampu menjangkau seluruh masyarakat terdampak.

Melalui kegiatan identifikasi lapangan bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tim Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) melakukan peninjauan lokus pembangunan sarana sanitasi di Jorong Tigo Kampuang dan Jorong Bateh Gadang, Nagari Pagadih, Kabupaten Agam.

Tim Kemendesa yang terdiri atas Tim I (Arief, Rian, dan Anto) serta Tim II (M. Qabul Rizki, Yasir Amri Prayoga, dan Linda Yunita Sari) melaksanakan identifikasi bersama Didampingi DPMN Kab Agam Pak Eko Purwanto, Dinas PU Kab Agam Pak Rizki,  Koord TAPM Pak  M. Riza Pahlevi, TAPM Erni Novitri, PD Sharly dan Oscar serta PLD Eri Darianto Lubis. Tuan rumah Walinagari Pagadih Nyiak Aliwar, Wali Jorong Tigo Kampuang dan bateh Gadang , Kasi Kesra dan Tokoh Masyarakat  memperkaya proses verifikasi melalui pengalaman langsungnya.

Mushalla Awaliyah, Jorong Tigo Kampuang, cerita mengenai pentingnya sanitasi muncul dari kesaksian warga. Ibu Rosmi (58 tahun) menjelaskan bahwa pembangunan MCK mushalla masih mengandalkan swadaya masyarakat sehingga hingga kini belum selesai. Saat bencana terjadi, mushalla tersebut menjadi tempat pengungsian bagi sekitar 15 kepala keluarga selama sepuluh hari. Dalam kondisi darurat itu, bangunan ibadah tidak hanya menjadi tempat salat, tetapi berubah menjadi shelter yang melindungi warga dari ancaman bencana.




Pandangan serupa disampaikan Nyiak Datuak Bagindo Kali (78 tahun). Menurutnya, apabila pembangunan hanya mengandalkan kemampuan swadaya masyarakat, penyelesaian MCK diperkirakan masih membutuhkan waktu sekitar tiga tahun. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan pelayanan dasar dengan kapasitas pembiayaan masyarakat.

Sementara Mushalla Awaliyah memiliki tingkat pemanfaatan yang tinggi. Sekitar 50 kepala keluarga menggunakannya setiap hari untuk ibadah, terutama pada waktu Magrib, Isya, dan Tarawih. Mushalla juga menjadi lokasi pelaksanaan Salat Dhuha harian bagi empat kelas siswa SMP Negeri 3 Pagadih serta dimanfaatkan warga sekitar yang belum memiliki fasilitas MCK di rumahnya. Dengan demikian, pembangunan sanitasi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan rumah ibadah, tetapi juga memperkuat layanan dasar bagi masyarakat.

Temuan serupa diperoleh di Mesjid Annur, Jorong Bateh Gadang. Menurut Wali Jorong, Permadi Putra, MCK komunal di lokasi tersebut secara langsung melayani sekitar 90 kepala keluarga. Manfaatnya bahkan meluas kepada para petani sawah serta petani kopi, kulit manis, dan serai wangi dari lintas jorong yang memanfaatkan masjid sebagai tempat beribadah sekaligus membersihkan diri setelah beraktivitas di lahan pertanian.



Pengalaman bencana sebelumnya memperlihatkan bahwa Mesjid Annur berfungsi sebagai posko utama, titik distribusi bantuan, sekaligus lokasi pengungsian masyarakat. Fakta ini menunjukkan bahwa fungsi rumah ibadah dalam situasi krisis jauh melampaui fungsi spiritualnya.

Berbagai kajian mitigasi bencana juga memperkuat temuan lapangan tersebut. Rumah ibadah sering menjadi pilihan utama masyarakat sebagai shelter darurat karena memiliki struktur bangunan permanen yang relatif kokoh, ruang terbuka yang luas dan fleksibel, serta fasilitas sanitasi dasar yang dapat segera dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan pengungsi. Selain itu, serambi dan halaman masjid lazim dimanfaatkan sebagai dapur umum, pusat informasi, serta lokasi koordinasi distribusi bantuan kemanusiaan.

Dari perspektif manajemen risiko bencana, rumah ibadah yang berada di luar kawasan rawan, memiliki konstruksi yang aman, serta didukung akses evakuasi yang memadai telah memenuhi sebagian besar persyaratan sebagai tempat evakuasi sementara. Oleh karena itu, pembangunan sarana sanitasi di rumah ibadah bukan sekadar penyediaan infrastruktur MCK, melainkan investasi terhadap ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.

Kunjungan lapangan di Nagari Pagadih memberikan pelajaran penting bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus memandang sanitasi sebagai bagian integral dari sistem perlindungan masyarakat. Ketika rumah ibadah telah terbukti menjadi pusat pengungsian, pelayanan sosial, distribusi logistik, dan ruang berkumpul masyarakat, maka penyediaan fasilitas sanitasi yang layak menjadi kebutuhan mendasar untuk memastikan fungsi-fungsi tersebut dapat berjalan secara aman, sehat, dan bermartabat pada setiap fase penanggulangan bencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar